UNGARAN - Lelang proyek pembangunan laboratorium IPA untuk 17 SMP negeri/swasta di Kabupaten Semarang tetap jalan terus, meski sejumlah rekanan sempat meminta lelang ulang.
Kegiatan yang menggunakan dana dekonsentrasi Provinsi Jateng Rp 1,12 miliar dengan pagu anggaran Rp 80 juta tiap sekolah itu dinilai sesuai dengan prosedur. ’’Kamis (12/2) besok akan ada surat perjanjian kontrak (SPK).
Lelang proyek pembangunan laboratorium SMP ini tidak bisa diulang. Kalau diulang justru salah,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Semarang Suwarno SSos, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, proyek pengerjaan laboratorium dengan dana Rp 80 juta tiap sekolah untuk 17 SMP itu menggunakan sistem pemilihan langsung oleh panitia pengadaan. Salah satu panitia harus bersertifikat.
Dalam hal ini, Sukaton (kini Kepala Bagian Umum Setda —Red) merupakan ketua panitia lelang. ’’Kami sudah konsultasi ke Pemprov bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan,’’ imbuhnya.
Ke-17 sekolah penerima dana dekonsentrasi itu adalah SMPN 1 Ambarawa, SMPN 1 Bawen, SMPN 1 Bergas, SMPN1 Getasan, SMPN 1 Jambu, SMPN 1 Pabelan, SMPN 1 Banyubiru, SMPN 1 Suruh, SMPN 1 Susukan, SMPN 1 Ungaran, SMPN 2 Ambarawa, SMPN 2 Banyubiru, SMPN 2 Tengaran, dan SMP Islam Sudirman Banyubiru. Selain itu, SMPIT Cahaya Umat Bergas, SMPIT Darul Fikri Bawen, dan SMPIT Nurul Islam Tengaran.
Pengumuman Lelang
Berdasarkan hasil workshop di Solo, November 2008, disepakati pengumuman lelang dilakukan di sekolah masing-masing. ’’Tapi kegiatan ini berkesan lelang umum. Dana tersebut tidak terkurangi dari proses lelang dan spesifikasi tidak terkurangi,’’ terang Khabib. Dana pembangunan saat ini di rekening kepala sekolah masing-masing. ’’Jadi, tidak merugikan negara,’’ ucapnya.
Dinas Pendidikan, lanjut Khabib, juga tidak melihat siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam lelang tersebut. Adapun proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Rp 120 juta per sekolah untuk tujuh SMP di Kabupaten Semarang dipecah dua karena untuk pembuatan perangkat keras dan perangkat lunak (software).
Tujuh sekolah yang mendapat TIK adalah SMP PL Ambarawa, SMPN 1 Tengaran, SMPN 1 Ungaran, SMPN 2 Ungaran, SMPN 3 Bawen, SMPN 3 Ungaran, dan SMPN 2 Tengaran.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD, Achsin Ma’ruf, dan Wakil Ketua DPRD Bambang Kusriyanto menyorot dan mempertanyakan proses pembangunan laboratorium itu. Sejumlah rekanan juga meminta lelang ulang karena menganggap ada permainan. (H14-71)
Selasa, 17 Februari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)