Minggu, 06 April 2008
JILBAB
Kata jilbab (bahasa arab: جلباب ) di Indonesia merujuk pada jenis pakaian berupa penutup kepala dari helaian kain, atau sering juga disebut dengan kerudung atau tudung (Malaysia). Pengertian ini sebenarnya salah kaprah dan hanya berlaku di Indonesia. Di negeri Islam lainnya , jilbab lebih merujuk pada pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan ajaran Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 : "Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar